Kabar Gembira! Jam Mengajar Guru Sertifikasi Turun Jadi 16 Jam, TPG Tetap Cair Aman!

Advertisement

 

natura oil squa

Kabar Gembira! Jam Mengajar Guru Sertifikasi Turun Jadi 16 Jam, TPG Tetap Cair Aman!

Admin
Senin, 18 Mei 2026

TPG TETAP CAIR
Ada berita "adem" nih buat Bapak dan Ibu Guru di seluruh Indonesia. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) baru saja merilis aturan yang membuat napas lebih lega. Lewat Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 , beban mengajar tatap muka resmi dikurangi!

Kalau dulu Bapak/Ibu wajib mengajar minimal 24 jam seminggu, sekarang cukup 16 jam saja per minggu . Aturan ini mulai berlaku efektif pada Tahun Pelajaran (TP) 2025.

Fokus Kualitas, Bukan Sekadar Kejar Setoran Jam

Kebijakan ini adalah perubahan besar-besaran. Selama ini, syarat 24 jam mengajar sering jadi "momok" buat cairnya Tunjangan Profesi Guru (TPG). Fokus pemerintah sekarang bergeser: Nggak lagi cuma soal berapa lama berdiri di depan kelas, tapi bagaimana kualitas 40 jam kerja seminggu itu benar-benar produktif di satu sekolah.

Pensiun Jadi 'Guru Loncat', Fokus di Satu Sekolah Saja

Kita tahu betul, aturan 24 jam yang lama sering membuat guru sertifikasi menderita. Di sekolah yang gurunya banyak, jam mengajar jadi rebutan. Akhirnya, banyak guru yang terpaksa menjadi "Guru Loncat" —ngajar di dua atau tiga sekolah yang lain hanya demi penuhi kuota jam.

Efeknya negatif kerasa banget:

  • Capek di Jalan: Waktu habis buat bolak-balik antar sekolah, bukan buat fokus ke murid.

  • Beban Mental: Fokus terpecah, membuat kualitas pengajaran jadi tidak maksimal.

  • Ribet Administrasi: Ngurus syarat TPG di banyak tempat itu bikin pusing tujuh keliling.

Dengan Permendikdasmen 13/2025 , masalah ini tuntas. Cukup 16 jam, Bapak/Ibu bisa fokus total di sekolah induk tanpa perlu "ngamen" jam lagi.

Mengenal Skema 40 Jam Kerja (5M)

Meski jam tatap muka di kelas berkurang jadi 16 jam, total jam kerja tetap 40 jam seminggu. Tapi tenang, nyaman diisi dengan kegiatan yang lebih fungsional dan bermakna lewat skema 5M :

  1. Merencanakan Pembelajaran: Bikin modul dan strategi biar kelas makin asik.

  2. Melaksanakan Pembelajaran: Tatap muka di kelas (Minimal 16 jam).

  3. Menilai Hasil Belajar: Koreksi tugas dan evaluasi kemajuan murid.

  4. Membimbing & Melatih: Pegang ekskul (Pramuka, KIR, Keranjang) atau kegiatan keagamaan (Madrasah Diniyah/Pesantren Kilat).

  5. Tugas Tambahan: Tugas manajerial yang membuat sekolah semakin maju.

Punya Waktu Lebih Buat "Self-Upgrade"

Nah, selisih 8 jam dari aturan lama ini bisa Bapak/Ibu pakai buat ambil peran strategis di sekolah, seperti jadi Wakil Kepala Sekolah, Kepala Lab, atau Ketua Program Keahlian di SMK.

Kebijakan ini juga sangat mirip dengan inisiatif "Hari Belajar Guru" . Jadi, dalam seminggu, ada satu hari khusus buat Bapak/Ibu fokus upgrade skill dan kompetensi diri.

Nunuk Suryani, Kepala Koordinator Bidang Guru Kemendikdasmen, menyebutkan bahwa tujuannya jelas: biar guru semakin kompeten dan karakter murid semakin kuat.

TPG Adalah Investasi Berkualitas

Lewat aturan baru ini, TPG tidak lagi cuma jadi "bonus kehadiran" berdasarkan kuantitas jam. Pemerintah ingin TPG jadi investasi nyata untuk profesionalisme guru. Harapannya, setiap jam yang dihabiskan di sekolah benar-benar berdampak pada kemajuan pendidikan nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar